Beberapa waktu lalu, ranah maya indonesia telah dihebohkan dengan video polisi gorontalo menggila, video yang gencar diberitakan itu sendiri merupakan cuplikan video yang dipublikasikan melalui situs berbagi video youtube dimana dalam video terlihat aksi seorang oknum polisi gorontalo sedang menyanyi lipsync dengan lenggak lenggok yang menghibur bak Shahrukh Khan dari india.
Aksi polisi itu mengundang beragam komentar. bahkan isu yang beredar polisi yang bersangkutan (Briptu Norman)akan mendapat sanksi dari kesatuannya karena berpendapat melanggar kode etik kepolisian, sedangkan Rata-rata komentar pengguna youtube bernada positif bahkan banyak yang menentang jikalau sang pelaku dikenakan sanksiyang berlebihan.
setelah proses penyelidikan oleh kesatuannya, kali ini Anggota Satuan Brigade Mobile Polda Gorontalo, Brigadir Satu Norman Kamaru, sudah mendapatkan "hukuman" oleh kesatuannya. Tampaknya hukuman itu tak berat, bahkan mengakomodasi hobi dan bakat Norman. Disiarkan di MetroTV pagi ini, Norman menyanyi di depan teman-temannya. Kali ini ia berdiri di hadapan sejumlah anggota Brimob lainnya, yang mengiringi dengan tepuk tangan kompak (dan "la la la"). Norman menyanyi dengan pengeras suara. Suaranya bagus juga. Barangkali ia memikirkan haluan karir lain?
kali ini lagu yang di nyanyikan berjudul O Dholna, yang muncul di film Dil To Pagal Hai (1997), film yang (lagi-lagi) dibintangi Shahrukh Khan, juga Madhuri Dixit dan Karishma Kapoor. Lagu ini aslinya dinyanyikan Lata Mangeshkar dan Udit Narayan. Aksi Norman Kamaru ini bahkan sampai dikomentari oleh Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Menurut dia, adalah baik bila Norman disalurkan bakat dan kreativitasnya. "Tidak ada sanksi. Kalaupun Kapolda memberi sanksi, itu mendidik," kata Timur di Istana Kepresidenan, Rabu (6/4),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar